Saturday, January 14, 2017

2017, Ijazah Tak Perlu Dilegalisasi


Bantuan Untuk Sekolah Rawan Penyimpangan


Sekolah Diperbolehkan Tarik Pungutan


Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menilai sekolah tidak bisa maju jika hanya mengandalkan dana dari pemerintah. Oleh karena itu, sekolah bisa meminta sumbangan dari para donator baik dari kalangan perusahaan, orangtua siswa maupun para alumni. Hal itu diungkapkan Mendikbud Muhadjir Effendy.
Muhadjir mengatakan, sekolah tidak akan mampu meningkatkan pelayanan jika hanya mengandalkan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) saja. Namun demikian, lanjutnya, sumbangan dari masyarakat itu bersifat tidak memaksa, melainkan dalam rangka memperkuat kemampuan pendanaan sekolah dengan semangat gotong royong.
Wakil Ketua Komisi X DPR, Abdul Fikri berpendapat, diperbolehkannya sumbangan ke sekolah ini perlu kehati-hatian agar tidak menjerumuskan para pelaku pendidikan di lapangan. Dia menyarankan perlu adaya regulasi dari Presiden atau Kemendikbud untuk payung hukum yang jelas. Selain itu, harus jelas pula elemen pendidikan apa saja yang bisa dimintakan partisipasi masyarakat sehingga tidak tumpang tindih dengan yang biayai pemerintah.

Thursday, January 5, 2017

UJIAN NASIONAL DIPASTIKAN AKAN TETAP DILAKSANAKAN



Polemik Ujian Nasional akhirnya mereda setelah ditetapkan bahwa Ujian Nasional akan tetap dilaksanakan sebagai dasar kelulusan peserta didik. Kita wajib bersyukur atas keputusan ini sehingga para pihak bisa konsentrasi dan fokus melaksanakan tugasnya masing masing, Pemerintah selaku Pemangku Kepentingan, Pengawas Sekolah, Kepala Sekolah dan Guru dapat melaksanakan tugasnya dengan baik sehingga proses pembelajaran dapat berjalan sebagaimana mestinya di satu pihak, dan dilain pihak dapat salin bersinerji untuk mencapai Standar Nasional pendidikan yang hingga kini masih belum terselesaikan.