Tuesday, October 27, 2020
Thursday, October 15, 2020
Amien Rais: Jokowi Inisiator Omnibus Law, DPR Tukang Stempel
SEBAIKNYA DI SIMAK dengan segala lapang dada apa yang disampaikan Amin Raais ini, pihak asing berfikiran waras saja menyarankan agar tidak mempraktekkan omnicuslau di Indonesia, karena diberbagai negara yang telah lebih hahulu mnerapkannya telah mengalami kehancuran yang besar. Padahal mereka adalah negara kuat yang ekonominya stabil, sementara Indonesia memang telah lama goyah semenjak beberapa tahun perkembangan rkonomi tidak bergerak dari lima prosen.
Wednesday, October 14, 2020
DIKDOANG : PULANG, SETELAH MENUNDUKKAN DUNIA.
\
YA, KITA MENGENAL DIK DOANG adalah sebasgai seniman, dia menyanyi dan juga melukis, gemar mengarang lagu, walaupun belum pernah terdengan menang lomba. Tetapi ternyata di luar liputan mdia dia mengantongi sukses besar/ Dia berhenti bekerja, setelah sukses meundukkan dunia. Dia menekan sejumlah kontrak untuk meliput berbagai even kelas dunia, keahliannya sebagai penulis lagu, pelukis, dan bahkan penyanyi dan presenter kawakan. Tetapi kesuksesan dan kekayaan itu selain kita akan dibuat mabuk dengan berbagai pujian pujian, ternyata sikses dan banyak uang akan membawa seseorang akan terjauh dari Tuhan, Sehingga dia memutuskan untuk bekerja dan mulai mencari sasaran sejumlah anak anak terlantar, pustus sekolah, boroken home dan berbagai kisah tragis lainnya. Dan dia mendirikan sebuah Institut, yang sering disebutnya sebagai rumah jurang, disan dia mengajak anak didiknya untuk sekolah dialam terbuka ini. Atau tepatnya sekolah alam.
Dalam ceramahnya yang disampaikan melalui Zom Meeting DikDoang mengatakan bahwa pada Usia ujung 40=an atau 50 tahun seseorang harus berhenti bekerja. Pada usia 40-an seseorang harus berhasil menundukkan duniam selama sepuluh tahun seseorang menambah tabungannya, sehingga usia 50 tahun berhenti bekerja mencari uang, tetapi memperbanyai ibadah kepada Allah. Pada usia 50 itu maka seseorang sudah cukup waktu untuk kayaraya, kalau memang akan kaya. Dia telah menundukkan dunia, jika memang akan menundukkan dunia. Jika pada usia segitu dia masih asik bekerja mengumpulkan kekayaan, itu artinya Ia akan terjauh dari Tuhan, Kalau masih sibuk mencari sesuap nasi artinya memang sudah gagal. Umur 50 tahun seharusnya penghasilan harian itu berjalan otomatis.
Bila pada usia 50 masih belum juga menyediakan hari hanrinya fokus untuk beraktivitas menegakkan agama Allah, maka akan sulit Ia menambal kekurangannya pada sebelumnya.Usia ummat Muhammad SAW itu sekitar 60 sd 70 tahu. Jadi usia 50 tahun start untuk dakwah sebenarnya start yang keliru,
Sunday, October 11, 2020
SEHARI DI SINGAPURA
Friday, October 9, 2020
OMNIBUSLAW, PENETAPAN HUKUM PALING BRUTAL.
Thursday, October 8, 2020
BERIKAN KEBEBASAN ULAMA BICARA
MUSTAHIL, ulama untuk sementara ini akan mendapatkan kebebasan untuk bicara, karena Kemenag atas nama Negara dan Pemerintah sedang berusaha keras untuk menerbitkan sertivikat ulama, sebagai jaminan bahwa ulama yang bersangkutan benar telah memiliki pengetahuan yang standar, dan yang lebih penting tidak menunjuk indikasi kebencian kepada Bangsa dan Negara. atau entah apa uraian yang pas, tetapi jumlah mereka yang telah lulus dan mengantongi sertivikat terlalu sedikit, namun demikian kita harus bersyukur dengan adanya yang sedkit itu karena ditangan mereka yang sedikit itulah sesungguhnya bangsa ini akan terpelihara. Namun mengingat ummat yang demikian banyak dan tersebar di wilayah yang sangat luas ini maka yang lain, walaupun ilmu mereka di mata Pewmerintah keilmuan serta persaratan lainnya masih dianggap belum memenuhi standar, tetapi kita minta Pemerintah untuk memberikan kesempatan kepada mereka yang memang sebelumnya telah terbiasa mengelola dan menjadi pembimbing dari sejumlah komunitas jama'ah yang mereka bina selama, biarkanlah mereka melaksanakan tugas mulia mereka.
Prinsip New Normal Dijelaskan Rasulullah 14 Abad Silam
PENGANTAR : Pada hakekatnya masalah virus corona belum lagi selesai, bahkan statistik cenderung naik, tetapi karena kebutuhan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan sehari hari sehingga mereka sulit untuk menghindari berbagai aktivitas dan terjadinya kerumunan. Pemerintrah seperti ada kesulitan untuk merumuskan dan memadukan konsepnya, oleh karenanya dibutuhkan kemampuan belajar mandiri agar jangan terlalu menjadi korban seperti nasib sekolah kita.
Akhir-akhir ini hampir setiap orang membicarakan new normal sebagai fase kelanjutan dari karantina mandiri dan beberapa protokol kesehatan lainnya. New normal secara faktual di lapangan sebagai cara hidup baru di tengah pandemi virus corona. Badan Bahasa sudah memberikan istilah Indonesia-nya, yaitu kenormalan baru. Namun, tampaknya masyarakat lebih senang menggunakan istilah new normal.
Mungkin yang lebih tepat dipakai dalam era new normal itu al-ta’ayusy atau hidup berdampingan (bukan berdamai) dengan Covid-19. Sebab, menurut para ahli epidemi corona akan tetap eksis dalam kehidupan kita, padahal roda perekonomian harus terus berjalan. Umat bergama harus bisa lagi melakukan ibadah di tempat peribadatannya. Para pegawai harus segera masuk kantor lagi. Siswa, santri, dan mahasiswa harus segera kembali ke lingkungan belajarnya. Semua juga orang harus kembali kepada pekerjaan rutinitasnya. Karena itulah, tidak ada jalan lain. Kita harus hidup berdampingan dengan Covid-19 sekalipun tetap bermusuhan.
Inilah yang mendorong kita berkomitmen untuk mempunyai sikap kehati-hatian di semua sektor kehidupan dengan meletakkan protokol kesehatan di atas segalanya. Beberapa waktu terakhir ini, tingkat kesadaran masyarakat akan kesehatan telah meningkat secara signifikan sehingga ada sebagian daerah yang mulai pelonggaran PSBB (pembatasan sosial berskala besar). Namun, hal ini tidak boleh mengendorkan kita dalam memberlakukan protokol kesehatan.
Terlepas kita setuju atau tidak dengan istilah new normal, Rasulullah SAW 1.400 tahun lalu telah memberi petunjuk sebagai protokol kesehatan dan rujukan dalam kondisi wabah yang sedang menerpa.
1. Petunjuk Nabi SAW yang berhubungan dengan perilaku dan etika pergaulan sehari-hari antara lain sebagai berikut.
عَنْ أَبِي سَعِيْدٍ سَعَدْ بْنِ سِنَانِ الْخُدْرِي رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى الله عليه وسلَّمَ قَالَ : لاَ ضَرَرَ وَلاَ ضِرَارَ
Dari Abu Sa’id, Sa’ad bin Sinan al-Khudri RA, sesungguhnya Rasulullah SAW bersabda: "Tidak boleh melakukan perbuatan yang bisa membahayakan diri sendiri dan membahayakan orang lain." (HR Ibnu Majah, No 2340 dan 2341).
Ada beberapa pendapat tentang pemaknaan dharar dan dhirar. Ada yang memaknai dharar itu perbuatan yang membahayakan diri pribadi, sedangkan dhirar adalah perbuatan yang membahayakan orang lain. Ada lagi yang memaknai dharar adalah perbuatan yang bisa menimbulkan kerusakan kepada orang lain, sedangkan dhirar adalah membalas kerusakan dengan kerusakan lain, baik disengaja maupun tidak.
Al-Khasyani mengartikan dharar itu perbuatan yang menguntungkan diri pribadi, tetapi mencelakakan orang lain, sedangkan dhirar adalah perbuatan yang yang tidak menguntungkan kepada diri pribadi, tetapi bisa membahayakan orang lain. Ibnu ‘Utsaimin mengartikan dharar itu perbuatan yang membahayakan tanpa disengaja, sedangkan dhirar adalah perbuatan yang membahayakan yang direncanakan. Terlepas dari berbagai pemaknaan tersebut, baik dharar ataupun dhirar dilarang oleh ajaran Islam.
Adapun kontekstualitas hadits ini dalam era new normal bahwa kita dianjurkan tetap bekerja, tetapi harus dipikirkan terlebih dahulu apakah pekerjaan itu bisa membahayakan pada diri pribadi dan orang lain atau tidak. Jika bisa membahayakan maka harus dicari caranya supaya tidak membahayakan.
Misalnya, kita bekerja dalam keadaan batuk dan sering bersin. Jelas hal ini bisa membahayakan diri kita ataupun orang lain maka langkah preventif sesuai hadits itu yang bersangkutan tidak usah berangkat kerja ataupun jika harus bekerja dia harus pakai masker dan rajin mencuci tangan.

Namun, sekarang ini ada sebagian orang yang termasuk kelompok OTG (orang tanpa gejala), yaitu orang tanpa keluhan, tetapi yang bersangkutan pernah melakukan kontak dengan klaster yang terindikasi Covid-19 sehingga dia berpotensi menularkan virus corona. Maka, yang bersangkutan supaya tidak mencelakakan orang lain harus memperhatikan protokol kesehatan, paling tidak menggunakan masker, jaga jarak, dan sering cuci tangan. Rasulullah SAW bersabda:
عن أبي هريرة رضي الله عنه قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: من ضارّ ضار الله به . ومن شاقّ شاق الله عليه
Dari Abi Hurairah RA dia berkata: bahwa Rasulullah SAW bersabda: "Barang siapa membahayakan orang lain maka Allah akan membalas bahaya kepadanya dan barang siapa menyusahkan atau menyulitkan orang lain maka Allah akan menyulitkannya." (HR al-Tirmidzi dan Ibnu Majah).
Banyak orang beranggapan bahwa masjid dan tempat ibadah lainnya adalah tempat orang berdoa dan mendekatkan diri kepada Allah sehingga tidak usah diberlakukan protokol kesehatan. Dalam konteks new normal harus ada kesadaran semua lapisan masyarakat, baik yang masuk ke masjid maupun ke pasar atau ke tempat berkerumun orang banyak di mana saja. Mengacu kepada hadits di atas maka protokol kesehatan harus diutamakan sehingga berbagai kemungkinan masuknya virus corona yang membahayakan sebisa mungkin ditolak, sesuai dengan kaidah al-dharār yudfa’u bi qadril imkān (sebisa mungkin kerusakan harus ditolak).
Pada akhirnya masuk pada level al-dharār yuzālu (kerusakan harus dihilangkan). Jika semua masyarakat bisa disiplin berpegang teguh kepada hadits di atas beserta kaidah-kaidah yang diambil darinya, secara pelan tetapi pasti rantai penyebaran virus corona bisa diputus.
Untuk melaksanakan hadits di atas, seyogianya di tempat berkerumun orang banyak disediakan sabun pencuci tangan beserta air yang mengalir. Jika memungkinkan masker juga disediakan sehingga semua orang yang masuk ke masjid, pasar, dan tempat orang berkumpul menggunakan masker.
Sumber : Republika Co.Id dikopy Jum'at 9 April 2020