Saturday, June 24, 2017

Instumen Vibraphon, Grinik Lampung



Aku terkenang beberapa tahun yag laluketika seorang teman bercerita sedang pusing membersihkan gudangnya, sejumlah barang yang sayang bila hanya dikilo, dia ingin sejumlah barang bekas masih dapat dimanfaatkan oleh siapapun untuk tetap menjadi barang yang berguna,
Saya mau itu .... kata saya tiba tiba menunjuk barang yang tak tahu apa namanya.
Serius .... ? katanya ragu
Serius .... ! Kataku bersemangat
Ambillah ... atanya  tak yakin.
Kami berdua terpaksa buka baju agar bebas bergerak untuk mencari bagian bagian lain yang tak jelas keberadaannya, hingga lenkaplah sudah pencaharian kami, walauoun sesungguhnya ada beberapa yang tak kami temukan juga, diantaranya adalah alat penabuh instrumen itu. Waktu ku bawa barang rongsokan itu aku tak tahu apa pula namanya.

Kondisi barang itu masih utuh tetapi sudah ada beberapa yang rusak, saya ragu apakah masih mampu mengeluarkan nada yang dininginkan, Lama barang itu menjadi anggokan yang juga cukup merepotkan, berpindah dari satu sudut ke sudut yang lain, dari satu sisi ke sisi yang lain. keberadaan barang itu semakin lama semakin terasa mengganggu, tetapi saya berwanti wanti agar jangan diganggu dan bahkan harus dijaga agar janngan lebih rusak lagi. Itu berlangsung tahunan.

Sampai beberapa tahun aku memasuki usia pensiun, Agustus 2010, barang itu belum juga ku sentuh karena  aku masih disibukkan dengan tugasku yang baru, semula aku jadi konsultan di BPKB Lampung, tetapi sejak tahun 2014 Saya jadi District Advisoris (DAT) pada Tetira International Consultance dalam mel;akukan kerjasama dengan ADB dan Eropa Union dalam Pelaksanaan SPM Dikdas di Sumsel. Pada saat kontrak habis pada tahun 2017. Beberapa bulan memasuki masa kosong saya mulai melirik alat Instrumen yang nyaris rusak berat, belakangan saya tahu nama Vibraphone.

Instrumen ini lama tak terpakai, kaki kaki nampak demikian reot dan memang sudah diikat di sana sini, sekedar bisa berdiri dan menerima pukulan alat penabuh musik perkusi yang digemari Eropa ini. Beberapa nada sudah terdengar fals akibar rusak secara fisik, karena nampaknya sering terkena air. sehingga bagian luar rusak dan bagian dalam tercerabut.

Yang paling parah adalah hilangnya alat penabuh vibraphone ini hilang, sebagian besar pemain vibraphone menggunakan empat pemukul sekaligus, sehingga memmungkinkan mengeluarkan nada titme berupa kunci kunci nada. tetapi ada juga diantaranya yang hanya menggunakan dua alat pemukul untuk bertindak sebagai melodi. Dengan banyaknya nada yang fals dan hilangnya alat penabuh maka alat ini sudah tidak mungkinm dapat digunakan untuk mengikuti konser,  Saya tidak tahu dimana kita bisa membeli alat penabuh vibraphone yang terbuat dari besi dibalut karet itu. Tangkai penabuh juga terbuat dari besi yang lentur sehingga memiliki pukulan dan hentakan yang mampu mencapai hentakan yang maksimal,

Alat instrumen yang non elektronik ini sesungguhnya memiliki bagian yang tersambung ke listrik untuk memaksimalkan suara, serta mengalirnya suara ke loadspeaker. Tetapi suara akan maksimal manakala digunakan alat pemukul resmi yang telah dirancang  Dengan demikian siapapun akan mendapat kesulitan menggunakan instrumen ini secara sempiurna karena kerusakan berat di berbagai bagian, sehingga tak lagi menghasilkan sesuatu yang baik.

Namun saranya saya akan merasa berdosa manakala tidak pernah menggunakan alat instrumen ini untuk memanukan budaya khususnya seni daerah Lampung. Berdasarkan analisa saya bahwa alat ini masih memungkinkan dimanfaatkan untuk membuat instumen dengan beraroma gambus. Hingga pada saat ini menurut saya belum ada pemusik yang membuat nada yang berbasis gambus. Tetapi vibraphone menuurut saya dengan menggunakan dua bilah kayu sebagai alat pemukulnya akan memiliki kemampuan menampilkan musik berbasis gambus secara terbatas, apalagi vibraphone memiliki tangga nada sebagaimana layaknya piano. Bila saya berhasil maka saya akan berhasil menampilkan grinik gambus melalui vibraphone.  

Monday, June 19, 2017

JOKOWI AKAN MENYUSUN ULANG SEKOLAH LIMA HARI



Kutipan dari Tirto ID
tirto.id - Presiden RI Joko Widodo menanggapi berbagai aspirasi yang berkembang di masyarakat, terkait rencana kebijakan lima hari delapan jam di sekolah yang digagas oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy. 

“Presiden akan melakukan penataan ulang terhadap aturan itu dan juga akan meningkatkan regulasinya dari yang semula Peraturan Menteri (Permen), mungkin akan ditingkatkan menjadi Peraturan Presiden (Perpres),” kata Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) K.H. Ma’ruf Amin usai diterima Presiden Jokowi, di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (19/6/2017) siang.

Penataan ulang terhadap aturan kegiatan belajar mengajar lima hari itu, lanjut Ma’ruf, nantinya akan melibatkan sejumlah menteri terkait dan juga masyarakat, sehingga apa yang diinginkan oleh masyarakat dapat dituangkan dalam aturan yang akan dibuat itu. 

Dalam penataan itu, menurut Ketua Umum MUI, selain akan melibatkan menteri-menteri terkait seperti Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Menteri Agama (Menag), mungkin juga ada kaitannya dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri). 

Tuesday, June 13, 2017

ASTAGHFIRULLOH..!! KEMENDIKBUD MENGHAPUS PENDIDIKAN AGAMA DI SEKOLAH



Kita tidak tahu nanti ujung ujungnya seperti apa, yang kita sudah tahu baru pangkal pangkalnya apa, yaitu politisi PDIP mengusulkan agar Pendidikan Agama Dihapus dari dunia pendidikan, alasannya adalah pendidikan agama buktinya tidak mampu membuat bangsa ini maju seperti Singapura dan Australia, kedua negera ini maju karena melarang pendidikan agama di sekolah. Sebatas itu. Maka muncullah berbagai ejekan dari banyak pihak, lalu mereda.

Tidak ada hujan tidak pula panas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memaklumkan bahwa mulai  Tahun Ajaran 2017/2018 pendidikan agama berubah dan yang mengejutkan lagi nilai pelajaran agama nanti akan diambilkan dari masjid atau rumah ibadah lainnya bagi pemeluk agama lain. Lalu apakah ini semua terkait dengan usulan politikus PDIP itu, tentu retorikanya tidak demikian, dunia politik tidak pernah kekurangan retorika, tetepi intinya mengeluarkan aktivitas pembelajaran agama dari sekolah formal itu sudah pasti. Walaupun dicapai secara bertahap.

Jadi dengan retorika politis itu maka diharapkan segal sesuatunya akan berjalan lancar dan terkesan tidak mengangkangi UU serta auran lainnya yang berlaku, yang nantinya tentu peluang demi peluang itu akan didapatkan secara sempurna oleh mereka yang tidak menyukai adanya pelajaran agama dibiyai oleh Pemerintah melalui lemaba dan biaya negara. Itu bertahap. Sebab jika akan melaukan perubahan UU Sidiknas akan membutuhkan waktu lama dan kemungkinan pergesekan di masyarakat lebih matang. Kalaupun akan melahirkan Perpu itu juga persyaratannya adalah ketiadaan UU yang mengatur masalah itu.

Siap siap saja kita akan membutuhkan enersi yang besar terkait kebijakan Pemerintah yang satu ini, ini perlu dikeritisi karena menyangkut masa depan anak keturunan kita semua. Kita memiliki Pancasila, UUD 1945. serta NKRI, masalah pendidikan bukan hanya retorika, tetapi pertaruhan masa depan Bangsa. Kita punya budaya dan kita juga punya kearifan lokal yang sangat jauh berbeda dengan Singapura sekarang, dan juga sangat jauh berbeda dengan Australia. Tidak ada keharusan harus menyamakan dengan kedua negara jiran tersebut.

KEINGINAN PDIP MENGHAPUS PENDIDIKAN AGAMA "AKAN BERHASIL ?"



Keinginan PDIP untuk menghapus pendidikan agama akan berhasil ? Entahlah. Tetapi setidaknya sekarang wacana penghapusan pendidikan agama di seklah setidaknya sudah masuk dalam wacana Kementerian Pendidikandan Kebudayaan. Secara samar samar tersiar kabar bahwa memang pelajaran agama itu akan dihapus, nantinya bila siswa ingin  memiliki nilai agama, silakan minta kepada pengurus Masjid, Pengurus gereja, Pura dan semacamnya, tetapi sekolah tidak akan menyelenggarakan pendidikan agama. Jika demikian halnya maka perjuangan para politisi yang tergabung di PDIP itu nampaknya tak lama lagi akan mampu mewujudkan aspirasinya. Kita tidak tahu jalur mana yang akan ditempuh, apakah akan mengganti UU Sisdiknas, atau cukup dengan Perpu. Atau cukup dengan retorika politik, yang penting pendidikan agama di sekolah ditiadakan, politisi tak akan kehabisan kata kata, jika sekedar retorikapolitik. Terlepas melanggar hukum atau tidak.

Mengapa ada pihak yang gerah dengan pendidikan agama. Mereka menganggap bahwa Pendidikan Agama itu tidak mampu memajukan masyarakat. Logika dangkal yang dibuat adalah kasus Singapura dan Australia. Kedua negara jiran tersebut mengalamai kenaikan pembangunan ekonomi yang sangat signifikan. Singapira dan Australia tidan menerapkan pendidikan agama. Pendidikan agama itu cukup diajarkan di lingkungan keluarga saja. Kedua negara jiran tersebut mengalami kemajuan yang pesat adalah klantaran sekolah mereka tidak memberikan pelajaean agama. Jadi jika Indonesia ingin majau menyaingi kedua negara tersebut maka hapuslah pendidikan agama dari kurikulum nasional.

Thursday, June 1, 2017

RENCANA KEGIATAN MUSHOLLA KAMI

                                          Musholla Al-Jihad Perumahan Korpri

Tak jauh dari rumahku berdiri Musholla kecil bisa menampung, siktar 90 orang jama'ah, itu hanya musholla rtinya tidak digunakan untuk sholat Jum'at, melainkan hanya sholat lima waktu. jika tidak silap dalam mengingat musholla ini digunakan sekitar tahun 1995 yang kini sudah mencapai  22 tahun, usia yang masih muda namun demikian pasang surutnya musholla ini adalah pengalaman yang sangat berharga bila kita ingin mencermatinya. Tetapi tulisan ini hanya akan menulis prihal rencana kegiatan musholla ini saja. Rencananya musholla iniakan menyelenggarakan  Pesantern Kilat bagi Siswa tingkat SLTA. Karena ada beberapa sekolah yang lokasinya berdekatan dengan musholla ini. Musholla ini terletak di Blok AI Perumahan Korpri Korpri Raya Bandar Lampung sedang sekolah Tingkat menengah yang terdekat antara lain SMA 2 buah, MAN 1 buah dan SMP  3 buah, jadi terdapat enam sekolah yang terdekat. Keenam sekolah itu yang akan diajak kerjasama dalam penyelenggaraan Pesantren Kilat ini. Pesertanya diperkirakan sekitar 100 Orang saja, disesuaikan dengan daya tampung Masjid, sehingga peserta tidak terlalu kehilangan kenyamanan selama mengikuti acara ini.

Semula gagasan ini muncul atas keinginan seorang jama'ah yang ingin menyelenggarakan Pesantren Kilat, yang bersangkutan siap menyandang dana. Hal ini tentu disambut sukacita oleh jama'ah, kesimpulannya diterima, memang oada saat tulisan ini dipublikasikan baru dilaksanakan rapat rapat internal,  para jamaah berharap ini merupakan awal kemakmuran musholla ini sehingga kelak dapat menjadi masjid yang dikelola secara profesional.