Beberapa hari yang lalu seorang teman mengirikkan pstingan lewat WA kontennya adalah dilaksanalannya sebuah acara Oendeklarasian Berdirinya sebuah Lembaga sebagai wadah para pensiunan. Berikut ini saya kutipkan berita sepenuhnya kita berharap lita bisa mengakses semua berita yang bermanfaat bagi kita semua. Trims.
Jakarta, Technology-Indonesia.com Sebanyak 27 orang pensiunan dari berbagai provinsi dan lembaga
mendirikan perkumpulan Persatuan Pensiunan Nasional Indonesia atau
dengan sebutan lain “Pensiunan Indonesia”. Deklarasi pembentukan
organisasi Pensiunan Indonesia dilaksanakan di Hotel Bidakara Jakarta
pada Kamis, 17 Maret 2022.
Para pensiunan tersebut berasal dari
Pemerintah Provinsi yaitu Provinsi Aceh, Sumatera Barat, Jambi, Lampung,
Bangka Belitung, Banten, Gorontalo, Maluku,Sulawesi Tengah, Sulawesi
Barat dan Kepulauan Riau, serta dari Organisasi Unit Instansi antara
lain BPPT, Menpan RB, serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak.
Organisasi Pensiunan Indonesia bertujuan
meningkatkan kesejahteraan perlindungan sosial, jaminan pendapatan dan
kapasitas individu guna mewujudkan penghormatan, perlindungan dan
pemenuhan hak hidup pensiunan abdi negara, dan menjalin kerjasama dengan
badan-badan baik dalam negeri maupun internasional.
Untuk
mewujudkan organisasi ini dibentuk Komite Persiapan Pendirian Persatuan
Pensiunan Nasional Indonesia pada tanggal 1 Desember 2021 dengan Ketua
Komite: DR. Ir. Bambang Setiadi MSc; Wakil Ketua: Nurmardjito SH, MH;
Sekretaris: Dra. Masni Mochtar MSi; dan lain-lain.
Komite ini
bertugas mempersiapkan aspek administrasi pendirian organisasi dan
membuat Angaran Dasar Organisasi dan mempersiapkan Kongres Persatuan
Pensiunan Nasional Indonesia.
Menurut Bambang Setiadi, komite
telah menghubungi pejabat pemerintahan terkait melalui surat tertanggal
18 Januari 2022 yaitu kepada Menteri Koordinator Bidang Pembangunan
Manusia dan Kebudayaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Demokrasi, serta Kementerian Dalam Negeri. Ketiga lembaga
tersebut memberi tanggapan positif.
“Pendirian perkumpulan ini
sejalan dengan kehendak Presiden yang diatur dalam Peraturan Presiden
No. 98 Tahun 2021 Tentang Strategi Nasional Kelanjutusiaan, yang
ditujukan untuk mewujudkan lanjut usia Indonesia yang mandiri, sejahtera
dan bermanfaat,” tutur Bambang saat Deklarasi Organisasi Pensiunan
Indonesia di Hotel Bidakara, Jakarta pada Kamis, 17 Maret 2022.
Latar
belakang berdirinya organisasi Pensiunan Indonesia adalah keinginan
para pensiunan agar terwujudnya organisasi kemasyarakatan yang modern
yang berwawasan global, dan berperan dalam pembangunan Indonesia yang
dijiwai oleh semangat pembaharuan di semua bidang kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara sebagaimana diamanatkan para
pejuang dan pendiri Negara Republik Indonesia.
Organisasi ini
juga ingin memperjuangkan persamaan hak dan kewajiban pensiunan yang
lebih merata sesama abdi negara tanpa membedakan jenis tugas
pengabdiannya.
Bambang menjelaskan bahwa di dunia ada cara menilai kemampuan suatu organisasi pensiunan menggunakan Global Pension Index.
Menurutnya, Indonesia selalu dalam posisi yang tidak di atas dan tidak
di tengah. Karena itu, pihaknya melahirkan suatu organisasi yang satu
ukuran dengan penilaian-penilaian yang ada di Global Pension Index.
“Kita
punya kesempatan mengadopsi seluruh mekanisme untuk mensejahterakan
pensiunan seperti negara-negara di sekitar kita. Misalnya, bagaimana
membuat kartu seperti yang ada di Australia agar pensiunan bisa naik
angkutan umum. Bagaimana membuat sistem untuk kesehatan yang lebih baik
bagi pensiunan,” terangnya.
Bambang juga mencontohkan bagaimana
kartu pensiunan di negara lain bisa digunakan untuk mendapatkan diskon
dokter maupun obat. Sebab kesehatan dan obat merupakan masalah krusial
bagi pensiunan.
“Makanya di awal ini kita balik skenarionya, jadi
pensiunan bukan menerima pensiun tapi menerima penghargaan. Kalau
menerima penghargaan maka pemerintah harus menghargai lebih baik. Itu
hal-hal yang kita pikirkan untuk nanti pensiunan tidak menghadapi
masalah seperti sekarang,” ungkapnya.
Anggota organisasi
Pensiunan Indonesia ini terdiri dari pensiunan Pegawai Negeri
Sipil/Aparatur Sipil Negara (ASN), pensiunan pejabat negara, pensiunan
pegawai BUMN/BUMD, baik di tingkat pusat maupun daerah di seluruh
Indonesia.
Pada kesempatan tersebut dilaksanakan penandatangan
akta notaris pendirian organisasi Pensiunan Indonesia. Selanjutnya
perkumpulan Persatuan Pensiunan Nasional Indonesia akan menggelar
kongres pada 1 Juni 2022.
Sumber : Technologi Indonesia. Com
No comments:
Post a Comment