Friday, June 23, 2023

TUGAS KITA SEKARANG ADALAH UKSESKAN PENGUKUHAN IKATAN PENSIUNAN PEGAWAR ...

PERJALANAN PANJANG PWRI  sepeti mengalami blunder, semula para Tokoh kita di Pusat Menginginkan pada Munas PWRI yang akan diselenggarakan walaupun dalam keadaa dn tekanan Covid, tetapi mereka memiliki semangat yang demikian besar menggebu gebu sehingga disepakati untuk melaksanakan Pertemuan Pertemuan Pramuinas dan Pertemuan ini dibebankan untuk merancang Keputuisan Keputusan Penting yang akan dimatangkan kelak pada Saat Pelaksanaan Munas. Ketika Utusan Lampung menyampaikan laporan tentang apa yang dihasilkan pada Pramunas, dan kita mendengar dari keterangan betapa PWRI telah berencana untuk melakukan berbagai Perubahan penting di PWRI. 


Ketika para utusan kita pulang dari Munas semula kita berharap akan kiterima kabar berita yang [penuh pujian dan tak kunjung henti diucapkan sekalipun berulang ulang, tetpi syang itu semua tidak kita terima kecuali cerita duka dan kecewa yang ditangisi dengan tangisan yang tak kunjung reda

Niat melahirkan sesuatu yang terbaik bagi PWRI  melalui Munas harus menerima kenyataan yang sangat mengecewakan,  ternyata banyak para petinggi PWRI  yang sepertinya kurag berkenan untuk melakukan berbgai pembaharuan, sehingga dalm pelaksanaan Munas itu usaha pembaharuan mereka telah memiliki rencana yang sangat matang untuk membatasi kesempatan untuk berbicara.  Munas yang semula direncanakan untuk hanya dihadiri para wakil saja, dan sebagian besar utusan hanya menitipkan surat kuasa saja, tetapi tiga hari kenjelang pelaksanaan, baru dinyatakan, bahwa semua utusan haru hadir secara keseluruhan. Sehingga hanya beberapa Provinsi saja yang hadir secara full, sedang yang lain hanya membawa mndat dari para utusan yang semula dibenarkan mengirim mandat.  Sehingga dibayangkan bagaimana keadaannya tetkala melaksanakan pemungutan suara. 

Akibatnya, banyak Provinsi menyatakan menolak semua hasil Munas, dan pernyataan penolakan itu semakin hari semakin bertambah sehingga hampir seluruh Provinsi menyatakan tidak menerima hasil Munas, terkecuali sejumlah Provinsi yang hadir secara full. Akhirnya muncul Kesepakatan untuk mendirikan Organisasi Baru. Sementara Ketua Hasil  Dan akhirnya tercapai kesepakatan untuk melahirkan Organisasi Baru, yang dari AD/ ART nya tergambar ini sebagai Organisasi yang sudah menyesuaikan diri dengan berbagai Undang Undang yang berlaku sekarang.

No comments:

Post a Comment