Wednesday, July 19, 2023

EGHAM KU DI LAMPUNG GROUP KOOR PENSIUNAN LAMPUNG


ALHAMDULILLAH  akhitnya  pada tanggal 17 Juli 2023  Pengukuhan pihak yng bertekad  mengembngkan  sikap sikap kepensiunan  agar tetap positip selagi hayat dikandung badan.  Semula hal ini jelas tiodak akan menarik  karena ini bukan maslah Partai yang  erat kaitannya  dengan kekuasaan dan Keuangan L,  tetapi belakangan itu justeru yang membuat saya tertarik, namun demikian saya berjanji dalam  hati tak ingin menseriusinya, selainkan sekedarnya saja katrnma keterbatasan saya.. dan tentu dalam keterbatasan ini berarti juga tak terlalu banyak mrmbrtikan pemasukan yang berarti. Namun demikian saya masih berharap ada sesuatu yang pelajaran berharga yang dapat kita ambil bersama ini. 

Seperti kata Pak Umar, Pensiunan Pemda Kota Bandar Lampung, beliau mengatakan sebenrnya apa sih yang bisa diperebutkan dalam dalam kasus ini. Apakah ada suatu kekayaan yang luar biasa yang bisa kita bagi bagi, atau karena kekayaan luar biasa itu maka kita harus menjaga dan mempertahankannya agar jangan jatih ke tangan orang yang tidak berhak atau dimanfaatkan atau direbut  secara tidak benar untuk kepentingan pribadi dan lain sebagainya. 

Seingga terkait masalah ini saya tertarik dengan apa yang disampaikan oleh Bpk. Anshori Djausal  selaku pensiunan Guru Besar di UNILA, beliau mengatakan perbedaan di PWRI ini sebenarnya adalah masalah kecil saja, sehingga beliau  berharap jangan sampai maslah ini dibesr besarkan dan dalam waktu bersamaan dipoeruncing.  

Seorang anggota PWRI juga mengatakan tak habis fikir mengapa Pengurus PWRI Pusat yang dipercayai memimpin Musyawaran Nasional kok tega teganya berbuat culas dalam memimpin sidang, tetapi beliau  berusaha untuk berbaik sangka. Belioau mengatakan mungkin  pada saat diselenggrknnya Munas PWRI itu ternyata dana Munas sangat Minus, sehingga untuk mengirit pembiayaan,rapat dijadikan menjadi terburu buru sehingga secepat mungkin Munas harus segera berakhir. Beberapa agenda tak jadi dilaksanakan, bahkan Materi yang disusun bersama dalam acara Pra MUNAS tiodak jadi dibahas, dan bahkan ada setidak Seorang yang  ditunjuk sebagai anggota Tim Pimpinan Sidan tak dipersilakan untuk bergantian memimpin sidang. Dan memang katanya secara sangat menonjol ada diantara Pimpina Sidang yang memng berusaha menguasai Palu didang itu/ 

Tetapi dugaan karena  ketiadaan dana itu terbantahkan oleh Keputusan Panitia yang emula membatasi pesertya dengan cara utusan Kabupaten hanya dierbolehkan mengirim Surat Juasa dalam mengikuti Munas dan meeakilkan kepada Utusn Provinsi masinmg masing. Tetapi dua hari menjelang pelaksanaan Panitia mengeluarkan Surat oembatalan, bahwa Utusn Kabupaten tidak diperkenankan memberiukan mandat kepad Wakil Provinsi tetapi harus datang secara langsung ke reba Nubas ubtuk menggunakan Hak Bicara dan Hak Suara.  

Tidk semua Kabupaten mampu mendatangkan UItusannya dalam Munas, Kecuali Jaw Tengah, Jawa Tiaur, Jogyakarta. DKI dan Jabar sedang Provinsi. Selain ketiadaan waktu akibat akibat adanya perubahan  dadakan yang ditempuh Pengurus dan memang pada saat itu kita masih dalam ancaman Vandemi. Dan itu semua berijung di suara. 

Sangat patiut kita sesalkan  mengapa pada saat itu rangkuman hasil Pemikiran Pembaharuan PWRI yang dirumuskan padfa saat dilaksanakan PraMUNAS  justeru justeru tak mendapat kesempatan dibahas, akibat ada beberapa orang Personal Pimpinan sidang tampak berhasil memonopoli waktu sehingga ada diantara mereka yang ditunjuk sebagai Pemimpin sidang tak mendapatkan jatah untuk melaksanakan tugasnya. 

Ternyata itu menjadi malapetaka akiubat ulah pihak yang tyak ingin PWRI melakukan berbagai perubahan.  Walllohu a'lam bisowab. 



No comments:

Post a Comment