Thursday, July 12, 2018
MENUJU PEMAHAMAN FIKIH KEBINEKAAN.
MEMILIKI pemahaman tentang fikih kebinekaan di Indonesia adalah suatu keniscayaan, dan untuk itu dibutuhkan sejumlah bukuyang bisa membantu ummat memahami persoalannya secara cermat. Dengan banyaknya literatur itu maka diharapkan untuk membantu pemahaman bukan saja bagi ummat Islam, tetapi nonmuslimpun juga membutuhkannya untuk memiliki kesamaan wawasan. Sayang sekali kita terlalu terburu buru memutuskan bahwa pembicaraan tentang Khilafah Islam menjadi sesuatu yang terlarang, sebelum masyarakat memiliki informasi yang memadai. Dmikian juga dengan Fikih Kebinekaan harus difahami oleh masyarakat bangsa Indonesia yang majemuk ini agar sikap berbangsa dan bernegara menjadi sesuai dengan kaidah keislaman setidaknya bagi ummat Islam itu sendiri.
Kasus pelecehan Islam yang dilakukan Ahok ketika menjadi Gubernur DKI dan Pidato Cornelis juga ketika Menjadi Gubernur Kalbar, harus menjadi perhatian kita secara cermat, karena keduanya melakukan itu semua ketika keduanya sedang memangku kekuasaan, walaupun belum bisa dijadikan dalil bahwa sikap keduanya mewakili nonmuslim yang lain. Tetapi mudahnya masyarakat dan ummat terpropokasi adalah merupakan akibat ketiadaan litertur. Kelemahan literatur yang ada sehingga belum memiliki kemampuan memberikan tuntunan adalah merupakan proses mencapai ksempurnaan. Terjadinya sebuah proses adalah merupakan sesuatu yang harus kita syukuri bersama sebagai warga.
Selain kurangnya literasi sehingga fikih hanya dipahami oleh orang orang yang mendalaminya, dan ketika menetapkan sebuah kebijakan, baik ketika menyusun Undang Undang atau Aturan lainnya untuk diberlakukan, banyak mereka yang selayaknya mewakili ummat Islam yang telah mendukungnya dalam pemilihan, tetapi ereka alpa untuk melindungi hak hak civics sebagai warganegara. Bahkan ada upaya upaya membelenggu hak hak warga terkait berkehidupan dalam beragama. Ajaran Islam sejatinya termasuk meliputi politik, kekuasaan dan kepemimpinan.
Pidato Eskodar yang dinilai oleh ummat Islam adalah superngawur dan sejajar dengan pidato Cornelis yang ngarang belaka, mereka sama sama menunjukkan ketidak pahaman keduanya tentang politik dan sejarah Islam. Padahal nampak dari salamnya ummat Islam yang diajarkan Rasulullah SAW "Assalamu'alaikum Wr Wb, adalah salam yantg paling sejuk. Kedatangan seseorang menuju suatu tempat, sekelompok orang, maka yang diucapkan adalah Harapan atau jaminan keselamatan alam lingkungan, seseorang manusia atau kelompok dengan kehadiran Muslim. nonmuslim ada dalam jaminan selama dalam aturan dan etika yang benar.
Islam itu memiliki ajaran yang relatif lebih lengkap dalam menata kebersamaan, di mana kselamatan dan kesejahteraan selama tidak mengganggu ummat Islam, maka diburtuhkan suatu penegakan hukum sedail adilnya. Utamanya terkait ibadah. dakwah, pendidikan. Manakala ketiga kegiatan itu diganggu maka telah sewajarnya manakala Muslim memberikan reaksi atau mungkin perlawanan. Ketiga hal tersebut adalah merupakan sesuatu yang selayaknya dapat terlaksana, dan selayaknya juga, akan memberikan reaksi manakala itu sengaja diganggu pihak lain. Hal tersebut perlu diketahui dan diperjuangkan terus menerus sampai nonmuslim memiliki kesepahaman.
Dalam perjuangan itulah dibutuhkan sebuah tuntunan antara lain fikih keanekaragaman, yang sama pentingnya dengan fikih bisnis serta fikih fikih yang lainnya, sehingga para politisi Islam itu memiliki pegangan dalam berjuang, dan nonmuslimpun juga harus memiliki pemahaman tentang Islam, karena Islam di Indonesia sebagai mayoritas. Kita juga harus memahami Islam di wilayah politik, serta di wilayah private keislaman. Toh penganut agama lain juga membahas politik di wilayah private mereka. Lalu mengaspa Islam tak boleh membahas politik di wilayah private muslim.
Kesepahaman itu sendiri akan terlaksana manakala berhasil bersama sama menyusun tata aturan yang mampu melindungi terlaksananya hak masing masing pihak dengan bersepakat menunaikan tugasnya dan kewajiban masing masing dengan segala kejujuran dan keadilan. Dan yakinlah permasalahan akan berdatanga manakala ada yang secara curang dalam berinteraksi.
Lalu bagaimana caranya secara bersama sama dengan lain, dengan segala kesadaran akan adanya berbagai perbedaan yang melatar bekangi permasalahan yang muncul maka, pada saat itu rasanya Fikih Kenaekaragaman semakin dibutuhkan.
Fikih keanekaragaman bukan penyusunan dalih dan dalil untuk mengikuti keinginan keinginan pihak lain, tetapi justeru lebih untuk memahami hak civics ummat serta memperjuangkan aspirasi secara benar serta bagaimana caranya manakala terjadi kesulitan untuk mencapai dukuingan upaya mempertahankan dan memperkuangkan aspirasi sesuai dengan keyakinan tampa menimbulkan kegaduhan.
Artinya tetap saja petunjuk al-Quran dan hadits serta praktik yang benar yang sempat dipraktikkan oleh ummat Islam diberbagai belahan bumi di dunia ini. Bagaimana petunjuk dari al-Quran dan bagaimana pula kisah kisah dalam hadits, meliputi perkataan, perbuatan serta takrir Rasulullah sholallhu'alaihi wasallam. Fikih keanekaragaman disusun tentunya dimaksudkan sebagai melindungi kepentingan penegakan Islam, bukan sebagai usaha meninggalkan Islam lalu ,menggantinya dengan aturan lain yang tak sesuai dengan Islam. Setidaknya Piagam Madinah bisa dijadiikan sumber inspirasi bagaimana cara kita menyusun fikih keanekaragaman.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment