Sunday, November 4, 2018
JANGAN SAMPAI KALIMAH TAUHID ITU DILARANG.
SEBELUMNYA Banser Anshor membakar sejumlah bendera bertuliskan Laailaaha Illallaah Muhammad Rasulullah dengan tuduhan sebagai bendera HTI dan bendera itu merupakan bendera terlarang, ummat Islam di sejumlah daerah yang tersebar diberbagai Provinsi yang terdapat komunitas ummat Islam bereaksi dengan pawai membawa bendera bertuliskan Kalimah Tauhid dengan menyatakan Itu bendera Rasul bukan bendera HTI, dan HTI sendiri tak pernah menyampaikan bahwa bendera itu bendera HTI. HTI sendiri tahu bahwa bendera itu adalah bendera Rasul. Menyusul di Solo berdiri baleho besar berisikan kalimah tauhid, Laailaaha Illallaah. Dua hari kemudian baleho itu dinyatakan hilang. Belakangan ada pejabat yang mengatakan bendera Rasul adalah bendera anti NKRI, kita terhenyak bagaimana munghkin seorang pejabat berkata seperti itu. Posisi ummat Islam kini semakin tersudut, dan terancam perpecahan internal yang semakin parah, sebelum tulisan dan kalimah itu dihapus dari bumi Nusantara ini, bila Pemerintah bersikukuh mengatakan Bendera yang dikenal sebagai Bendera Rasul berisikan kalimah Tauhid itu itu sebagai Bendera Anti NKRI.
Hingga saat ini memang belum ada dasar hukum yang melarang Bendera bertuliskan Laailaaha Illallaah Muhammad Rasulullah itu sebagai bendera terlarang dan dikategorikan sebagai sesuatu yang terlarang dengan segala ancaman hukuman yang jelas sifatnya. Hingga saat ini baru dalam tahap pernyataan pernyataan beberapa orang pihak dan tokoh yang tak menyukainya, dan konon Baru Wiranto sebagai Menko Polhukham yang memberikan pernyataan, itupun masih samar samar akan kesahihan beritanya, walaupun sudah tersebar dan sampai ke khalayak umum.
Kalau nanti saatnya tiba keputusan itu diperjelas dengan munculnya Keputusan yang memiliki kekuatan hukum, maka berarti tergambar betapa susahnya dakwah itu akan dilaksanbakan bagi anak anak kita kelak. Bagaimana mungkin para dai akan menanamkan Kecintaan dan Kepatuhan Kepada Allah dan Muhammad seperti yang diikrarkan dalam Syahadat, sementara isi syahadat itu disepakati sebagai sesuatu yang tak boleh dizahirkan dalam bentuk yang lebih mudah dipahami, yaitu gambar dan tulisan.
Ini sangat terkait dengan inti Ketauhidan yang akan ditanamkan kepada anak anak, kalimah itu merupakan inti Al-Quran. Karena inti dari al-Quran itu adalah Laailaaha Illallah, bagaimana anak anak akan menerima intinya bila justeru intinya telah ditetapkan oleh Pimpinan Bangsa sebagai sesuatu yang tak berharga dan bahkan berbahaya. Dipastikan anak anak akan mengalami gagal paham untuk menerima Allah sebagai inti keimanan.
Yah ... dahulu Pemerintah Kolonial Belanda memang pernah melarang Ummat Islam Indonesia untuk mnterjemahkan Al-Quran, alaupun mereka tak melarang anak anak belajar mengaji, Artinya silakan tulisan isi Al-Quran ditulis dan disebarkan seluas luasnya, tetapi yang harus dijaga adalah jangan sampai mereka mengerti dengan apa yang mereka baca.
Maka bila larangan bendera dan tulisan Laailaaha Illaah di negeri ini benar benar akan terjadi maka ini merupakan kebalikannnya. Kalimah Tauhid Laailaaha Illalllah akan dibebaskan untuk dibaca dan dibahas seluas luasnya, tetapi jangan sekali kali menuliskannya baik pada bendera, ataupun baleho, dan tak tertutup kemungkinan tulisan dalam bentuk foto gambar dan atau kaligrafi sekalipun akan menjadi sesuatu yang terlarang dibuat dan dipertunjukkan.
Nanti mana yang akan lebih padeh, apakah melarang pemahamannya seperti masa Pemerintah Kolonial, atau yang dilaerang tulisannya seperti yang mulai menggejala era 70-an tahun Merdeka ini, jika dahulu larangan untuk memahaminya justeru melahirkan tak terhitung banyaknya pejuang dan syuhada, mereka meneriakkan Allahu Akbar dan sangat menghayati maknanya. Lalu bagaimana dengan ketika yang dilarang penguasa adalah tulisannya.
Nanti jika sampai Rezim Penguasa benar benar menetapkan bahwa tulisan Kalimah Tauhid itu benar benar dilarang untuk dituliskan di bendera, kaos, topi, baleho atau atau media lainnya, maka rejim ini akan berhadapan secara total dengan ummat Islam yang hampir dapat dipastikan akan protes besar besaran. Persengketaan baru menghadap perebutan periode kedua ini, barangkali memang ada skenario, tertentu, tetapi entah skenario siapa sesunggunya yang sedang tampil. Kita masih menunggu hingga terselenggaranya Pilpres 2019.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment