Saturday, December 15, 2018

KRIMINALISASI MINORITAS ISLAM DI CHINA

TIDAK TERTUTUP KEMUNGKINAN ummat Islam Islam di China Uighur akan terusir dari tanah airnya, kemungkinan akan hanya dua pilihan, yaitu menanggalkan identitas keislamannya atau meninggalkan Nagara itu. Memang Pemerintah setempat menangkap adanya indikasi berkembangnya aspirasi untuk mengeksprtessikan kebebasan dalam beragama dengan segala identitasnya. Tetapi jawaban Pemerintah Komunis setempat adalah agar ummat Islam China di Uighur China untuk tidak mempertunjukkan identitasnya dalam keseharan. Demikian nasib Islam minoritas di berbagai tempat termasuk juga di China. 


Jangankan Islam minoritas di China Islam mayoritas, di Indonesia saja yang merupakan Islam Mayoritas sedunia juga tak lupuit dari upaya untuk menanggalkan keislamannya. Untuk tahap awal Islam Indonesia di Indonesia tidak boleh menunjukkan identitasnya dalam berpolitik. Atas larangan itu nampaknya parpol Islam tak memiliki pilihan lain selain mengaminkan, tetapi sebagai penganut Islam yang mayoritas di Indonesia, kita  tak sudi menanggalkan keislaman kita dalam berpolitik.
Berikut ini kutipan kecil dari http://www.matamatapolitik.com




 

KRIMINALISASI ISLAM

Islam adalah pusat identitas Uighur, dan ekspresi keagamaan sangat terkait dengan bahasa dan budaya. Tetapi Perang Melawan Teror memungkinkan Beijing untuk menargetkan identitas agama Muslim Uighur agar tidak hanya menghambat aspirasi kemerdekaan, tetapi juga mendorong pembersihan etnis skala penuh.
Di China, Perusahaan Teknologi Diuntungkan dengan Program Pengawasan yang Targetkan Muslim
Muslim Uighur bersimpuh di atas sajadah di luar Masjid Id Kah pada akhir bulan Ramadan di Kashgar, Provinsi Xinjiang, China barat. (Foto: Shutterstock/Pete Niesen)
Pelarangan universal terhadap Muslim yang mengekspresikan (identitasnya)—di negara-negara Barat dan Timur—memungkinkan China untuk “mengorbankan Uighur di bawah skema geopolitik” sebagai langkah awal. Dan dalam beberapa tahun terakhir, China sepenuhnya menjalankannya dengan serangkaian kebijakan yang saling berkaitan, yang membuat Islamofobia di Amerika atau Prancis terlihat seperti tak ada apa-apanya.
Namun, memahami skala luas dan kedalaman penindasan China terhadap Muslim Uighur, sepenuhnya terungkap oleh tujuan aslinya: yaitu transformasi dan pemusnahan, bukan untuk menyingkirkan teroris. Memidanakan dan memenjarakan Islam—pengelompokan identitas Uighur yang paling mencolok dan sakral—adalah cara Beijing untuk mewujudkan tujuan itu.
Pada tahun 2015, China membatasi siswa, guru, dan pegawai negeri Uighur Muslim di Xinjiang dalam menjalankan puasa selama bulan Ramadan—tidak hanya di tempat-tempat publik—dengan adanya intimidasi dan pengawasan polisi di dalam rumah-rumah warga selama bulan suci itu.
Menurut Human Rights Watch, larangan ini diperketat dengan pemeriksaan rutin terhadap imam Uighur, pengawasan ketat terhadap masjid, pemindahan guru agama dan siswa dari sekolah, larangan Muslim Uighur untuk berkomunikasi dengan keluarga atau teman yang tinggal di luar negeri, dan pemutaran literatur yang diwajibkan untuk siswa di sekolah-sekolah di Xinjiang.
Walau Xinjiang telah dengan cepat berubah menjadi penjara terbuka untuk Muslim Uighur dalam beberapa tahun terakhir, namun ketaatan terbuka dalam menjalankan Islam akan membawa seseorang langsung ke penjara China yang paling keji: sebuah kamp pengasingan yang dirancang untuk “menyembuhkan” seseorang dari Islam dan menghancurkan Orang Uighur.
Dikutip dari Matamata politik :  https://www.matamatapolitik.com/situasi-mengerikan-muslim-uighur-china-bencana-kemanusiaan-yang-diabaikan-dunia/

No comments:

Post a Comment