![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjR_DXWi2Yume4vckCzSdZfqGDJAwYAfrnOGa6qcwFPLDEHApDHienNAzYgQyI5UyPXFwaywDiJxRrWA-kpbTDFRLI_rJ4C98D5gv42q7fGKyCtxY2wpMXqUEQkvkhsywgqB0G4bBcT0Bo/s200/Fachruddin+tengok+kiri.jpg)
SITUASI seperti ini adalah sesuatu yang sangat menghawatirkan, jangan jangan sejatinya hal seperti ini bukan hanya dihadapi oleh KPK, tetapi justeru sedang dihadapi oleh sejunlah lembaga, di mana semakin penting kehadiran lembaga itu akan semakin dihadapi oleh kebingungan, mereka membutuhkan adanya Komando dari Presiden untuk meyakinkan apakah aturan yang ada ini bisa dilaksanakan, karena mereka sedang menghadapi tekanan yang demikian berat, sehingga Presiden sejatinya harus bicara dan memberikan sejumlah petunjuk agar mereka sebagai pembantu Presiden bisa memahami ke mana arah akan dituju.
Bisa jadi juga aturan yang ada itu memang sejatinya memberikan pilihan dua arah, ketika adanya aturan yang multi tafsir, maka memang Presiden diharuskan bicara. Bagi pihak yang memang memiliki selera sendiri, maka ketiadaan petunjuk Presiden adalah kesempatan untuk memilih jalan sendiri sesuai dengan selera yang bersangkutan, tetapi bagi mereka yang berada pada pos penting yang dan akan dikontrol oleh masuarakat, mereka memang membutuhkan pemahaman akan warno politik Presiden dalam mengelola Pemerintahan. Situasi seperti ini memang kan menjepit rakyat. Rakyat memang akan sengsara dibuatnya.
No comments:
Post a Comment