Sunday, March 20, 2022

DEKLARASI LAHIRNYA PERSATUAN PENSIUNAN NASIONAL INDONESIA.

Beberapa hari yang lalu seorang teman mengirikkan pstingan lewat WA  kontennya adalah dilaksanalannya sebuah acara Oendeklarasian Berdirinya sebuah Lembaga sebagai wadah para pensiunan. Berikut ini saya kutipkan berita sepenuhnya kita berharap lita bisa mengakses semua berita yang bermanfaat bagi kita semua.  Trims. 

Jakarta, Technology-Indonesia.com   Sebanyak 27 orang pensiunan dari berbagai provinsi dan lembaga mendirikan perkumpulan Persatuan Pensiunan Nasional Indonesia atau dengan sebutan lain “Pensiunan Indonesia”. Deklarasi pembentukan organisasi Pensiunan Indonesia dilaksanakan di Hotel Bidakara Jakarta pada Kamis, 17 Maret 2022.

Para pensiunan tersebut berasal dari Pemerintah Provinsi yaitu Provinsi Aceh, Sumatera Barat, Jambi, Lampung, Bangka Belitung, Banten, Gorontalo, Maluku,Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat dan Kepulauan Riau, serta dari Organisasi Unit Instansi antara lain BPPT, Menpan RB, serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Organisasi Pensiunan Indonesia bertujuan meningkatkan kesejahteraan perlindungan sosial, jaminan pendapatan dan kapasitas individu guna mewujudkan penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak hidup pensiunan abdi negara, dan menjalin kerjasama dengan badan-badan baik dalam negeri maupun internasional.

Untuk mewujudkan organisasi ini dibentuk Komite Persiapan Pendirian Persatuan Pensiunan Nasional Indonesia pada tanggal 1 Desember 2021 dengan Ketua Komite: DR. Ir. Bambang Setiadi MSc; Wakil Ketua: Nurmardjito SH, MH; Sekretaris: Dra. Masni Mochtar MSi; dan lain-lain.

Komite ini bertugas mempersiapkan aspek administrasi pendirian organisasi dan membuat Angaran Dasar Organisasi dan mempersiapkan Kongres Persatuan Pensiunan Nasional Indonesia.

Menurut Bambang Setiadi, komite telah menghubungi pejabat pemerintahan terkait melalui surat tertanggal 18 Januari 2022 yaitu kepada Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Demokrasi, serta Kementerian Dalam Negeri. Ketiga lembaga tersebut memberi tanggapan positif.

“Pendirian perkumpulan ini sejalan dengan kehendak Presiden yang diatur dalam Peraturan Presiden No. 98 Tahun 2021 Tentang Strategi Nasional Kelanjutusiaan, yang ditujukan untuk mewujudkan lanjut usia Indonesia yang mandiri, sejahtera dan bermanfaat,” tutur Bambang saat Deklarasi Organisasi Pensiunan Indonesia di Hotel Bidakara, Jakarta pada Kamis, 17 Maret 2022.

Latar belakang berdirinya organisasi Pensiunan Indonesia adalah keinginan para pensiunan agar terwujudnya organisasi kemasyarakatan yang modern yang berwawasan global, dan berperan dalam pembangunan Indonesia yang dijiwai oleh semangat pembaharuan di semua bidang kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara sebagaimana diamanatkan para pejuang dan pendiri Negara Republik Indonesia.

Organisasi ini juga ingin memperjuangkan persamaan hak dan kewajiban pensiunan yang lebih merata sesama abdi negara tanpa membedakan jenis tugas pengabdiannya.

Bambang menjelaskan bahwa di dunia ada cara menilai kemampuan suatu organisasi pensiunan menggunakan Global Pension Index. Menurutnya, Indonesia selalu dalam posisi yang tidak di atas dan tidak di tengah. Karena itu, pihaknya melahirkan suatu organisasi yang satu ukuran dengan penilaian-penilaian yang ada di Global Pension Index.

“Kita punya kesempatan mengadopsi seluruh mekanisme untuk mensejahterakan pensiunan seperti negara-negara di sekitar kita. Misalnya, bagaimana membuat kartu seperti yang ada di Australia agar pensiunan bisa naik angkutan umum. Bagaimana membuat sistem untuk kesehatan yang lebih baik bagi pensiunan,” terangnya.

Bambang juga mencontohkan bagaimana kartu pensiunan di negara lain bisa digunakan untuk mendapatkan diskon dokter maupun obat. Sebab kesehatan dan obat merupakan masalah krusial bagi pensiunan.

“Makanya di awal ini kita balik skenarionya, jadi pensiunan bukan menerima pensiun tapi menerima penghargaan. Kalau menerima penghargaan maka pemerintah harus menghargai lebih baik. Itu hal-hal yang kita pikirkan untuk nanti pensiunan tidak menghadapi masalah seperti sekarang,” ungkapnya.

Anggota organisasi Pensiunan Indonesia ini terdiri dari pensiunan Pegawai Negeri Sipil/Aparatur Sipil Negara (ASN), pensiunan pejabat negara, pensiunan pegawai BUMN/BUMD, baik di tingkat pusat maupun daerah di seluruh Indonesia.

Pada kesempatan tersebut dilaksanakan penandatangan akta notaris pendirian organisasi Pensiunan Indonesia. Selanjutnya perkumpulan Persatuan Pensiunan Nasional Indonesia akan menggelar kongres pada 1 Juni 2022.

Sumber : Technologi Indonesia. Com 

 


No comments:

Post a Comment