Monday, January 28, 2019

SAYA TERINGAT DENGAN GAGALNYA MACHFUD MD SEBAGAI CAWAPTES.

MENIT MENIT TERAKHIR sebelum ditetapkannya Cawapres nama Machfud MD dihapus dan muncullah nama Kh. Ma'ruf Amin, tercatat dua nama politisi yang disebut sebut sebagai pihak yang sangat mempengaruhi keputusan Presiden Jokowi untuk menghapus nama terasebut dan mengganti nama yang baru, belakangan Presiden Jokowi mengaku bahwa dia tidak mampu mengatasi tekanan untuyk menghapus nama Machfud.

Demikian pula nampaknya apa yang dihadapi oleh Presiden Jokowi yang semula gembar gembor akan membebaskan Tahanan Politik Ust. Ba'asir  tampa syarat, dengan alasan kemanusiaan, karena yang bersangkutan selain sakit sakitan, memang beliau sudah udzur dan kondisinya sangat memperihatinkan, karena sangat membutuhkan batuan orang lain untuk kepentingannya sehari hari.





Karena dua pertiga hukuman telah dijalani dan memang yang bersangkutan sudah memenuhi syarat mengajukan pembebasan bersyarat. Tiba tiba ada tawaran pembebasan tampa sarat, dengan alasan kemanusiaan, karena kondisi fisik yang bersangkutan sangat memprihatinkan.


Tiba tiba ada Menteri yang bicara lain dan menilai bahwa Presiden telah melakukan grusa grusu, dalam kasus Utd. Ba'asir  tetapi belakangan baru diketahui bahwa sebelumnya pihak Australia telah menyampaikan protesnya tentang pembahasan Ust. Ba'asir. Niat baik Pemerintah untuk memberikan kebebasan tak bersyarat karena kondisi yang bersangkutan  sangat memperihatinkan. Tetapi kini niatan itu seolah diralat  kalimatnya.menjadi  "Berdasarkan Rasa Prikemanusiaan Akan memberikan Pembebasan Bersarat Kepada Ust. Abu Bakar Ba'asyir"

ita merasa khawatir jangan jangan membatalkan keputusan Pembebasan Tak Bersyarat itu memiliki kesamaan dengan gagalnya Prof. Machfud MD, yang semula telah digembar gembar akan menjadi Cawapres mendampingi Presiden jokowi, bahkan yang bersangkutan telah dimintai mengantarkan contoh ukuran baju agar dibuatkan seragam baju putih. Prof Mahfud MD batal mendampingi Jokowi dalam Pilpres, dan itu diputuskan dalam menit menit terakhir.

No comments:

Post a Comment