Tuesday, March 3, 2020

PRESIDEN BUTUH KEKUASAAN YANG LEBIH, OMNIBUS LOW JAWABANNYA.

GUNA MENCAPAI ambisinya Presiden Jokowi yang ingin menunjukkan masyarakat sejahtera utamanya ekonomi, beliau membutuhkan kekuasaan yang lebih dengan cara menata ulang ribuah Undang Undang, gagasan ini terakumulasi konsep Omnibuslaw, yang Konon pasal Omnibuslaw itu mencapai angka ribuan juga. Yang membuat orang menjadi curiga, di mana secara lantang Jokowi sendiri yang menyatakan bahwa konsep Omniguslaw itu tidak bersedia menerima pasal titipan, tetapi ada saja pihak yang dengan sabar membaca ribuah pasal itu secara sabar dan mereka menemukan banyak pasal selundupan yang tak lazim dalam tata aturan penyusunan dan penetapan konsep hukum. Buru buru Prof. Machfud MD yang Menkohumkam itu menyatakan salah ketik. Sementara pihak istana menyatakan itu bukan salah ketik, yaitu pasal yang memboleh Presiden menyusun PP kendatipun UU berlaku masih ada.




Bagi masyarakat awam, tidak terlalu penting berapa sebenarnya jumlah pasal dalam Omnibus low, tidak menjadi penting bagi awam, karena awam sudah menyimpulkan bahwa konsep itu adalah salah satu upaya bagi Presiden untuk mendapatkan kekuasaan yang lebih besar, seolah hanya dengan kekuasaan yang tak terbatas,

Pada periode yang lalu Mendagri Cahyo Kumolo berhasil menjadi pendekar untuk menganulir mencapai rbuan Perda dengan tuduhan tidak sejalan dengan Undang Undang Produk pusat, belakangan ternyata ada ratusan Perda Syari'ah ikut di dianulir, tampa penjelasan perda Syari'ah yang mana yang tidak sejalan dengan UU dan bahkan UUD 1945 dan Pancasila. Tidak ada penjelasan bagaimana Bila Keputusan Pemerintah itu dirasakan merugikan masyarakat. Masih bolehkan rakyat bersuara.

Kesuksesan menjegal ribuan Perda, maka kini saatnya ribuan Undang Undang duianulir dengan menerbitkan Omnibus Law  segala pasal ditumpuk tumpuk sehingga akan sulit orang orang merespoonya/ Apalagi rancangan ini konon tak memiliki naskah akademis, dengan harapan naskah itu akan melenggang sebagaimana halnya ketika Mendagri menganulir Perda, dengan langkah yang sangat ringan sekali.

Demikian juga manakala Omnibus Lowini berhasil disyahkan, maka Presiden akan dapat melenggang ringat tampa hambatan, tampa hambatan Presiden akan dapat membuat PP manakala ada Undang Undang yang menghambatnya. Tetapi percayalah selagi kita menundukkan kepala kepada Allah Tuhan semesta alam, maka Allah akan melindungi Bangsa ini dari dari berbagai ancaman, senoga ada saja piohak yang dengan sabar dan pasrah kepada Allah di berikan kekuatan mengoreksi dan mempersoalkan Omnibus Low yang sangat mengancam ini. Semoga

No comments:

Post a Comment