Sunday, January 6, 2013

Usia Pensiun Yang Ideal

RAHMATIN BONASIR (BBC Indonesia) Di Indonesia usia pensiun pegawai negeri sipil, 56 tahun, dan swasta, antara 50-55 tahun, bisa dianggap terlalu muda karena angka harapan hidup di negara ini telah meningkat menjadi 70 tahun. Ini dirasakan oleh Tati yang resmi pensiun sebagai pegawai negeri sipil di Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional di Jakarta pada usia 56 tahun. "Memang kondisi fisik masih bagus, masih kuat tetapi karena peraturan kita harus pensiun. Saya waktu itu karena tidak ambisi banget ya sudah terima saja," kata Tati yang mulai pensiun tahun 2008. Deputi SDM Aparatur Kementerian PAN dan Reformasi Birokrasi, Ramli Naibaho mengatakan batas usia pensiun 56 tahun bagi pegawai negeri sipil ditetapkan berdasarkan peraturan yang ada dengan tujuan memberi keuntungan bagi warga. "Itu diberlakukan sejak tahun 1979. Jadi kondisi tahun 1979. Tentunya ada juga undang-undang di Indonesia yang mengatakan bahwa di atas 60 tahun masuk kelompok lanjut usia, lansia. Jadi diperkirakan waktu itu bahwa dia diberi kesempatan empat tahun untuk menikmati hidupnya sebelum jadi lansia," kata Ramli Naibaho kepada BBC Indonesia. Karir kedua Dalam perkembangannya ada perbedaan usia pensiun bagi jabatan-jabatan tertentu, misalnya usia pensiun guru diperpanjang menjadi 60 tahun, guru besar 65 dan bahkan dapat diperpanjang hingga 70, hakim bisa pensiun pada umur 65 tahun sampai 70 tahun. Aturan itu berlaku bagi pegawai negeri sipil yang saat ini jumlahnya tercatat 4,5 juta orang atau sekitar 2,1% dari total penduduk Indonesia. Adapun usia pensiun TNI adalah 58 dan Polri 60 tahun. Sampai 63 tahun laki-laki punya kecenderungan akan terus produktif. Walaupun dia sudah pensiun dia akan terus mencari kesibukan untuk bekerja sampai usia 63 tahun Sonny Harry Harmadi Di sektor swasta, usia pensiun lebih rendah lagi tergantung perusahaannya, tapi pada umumnya pada usia 50 atau 55 tahun mereka diminta pensiun walau ada yang bekerja sampai 60 tahun. Menurut konsultan lembaga riset Financial Intelligence, Elvyn G Masassya yang juga menjabat sebagai Direktur Investasi Jamsostek, sebenarnya usia pensiun tergantung individu. "Walaupun dia pensiun di usia muda kalau mampu mempersiapkan diri dengan baik maka setelah pensiun atau tidak bekerja lagi toh masih bisa melakukan second career atau karir kedua, apakah sebagai pekerja atau entrepreneur. Namun menurut kepala Lembaga Demografi Universitas Indonesia, Sonny Harry Harmadi, usia pensiun di Indonesia terlalu muda. "Sekarang dengan meningkatnya angka harapan hidup, orang menjadi tidak produktif setelah umur 56 tahun pensiun padahal dia mungkin masih produktif karena umurnya panjang," jelas Sonny. Masuk bursa Produktifitas tersebut terbukti dalam penelitian yang pernah dilakukannya dengan menggunakan pendekatan demografi. Berdasarkan penelitian itu, angka harapan hidup orang untuk bekerja 63 tahun bagi laki-laki dan 58 tahun bagi perempuan. "Sampai 63 tahun laki-laki punya kecenderungan akan terus produktif. Walaupun dia sudah pensiun dia akan terus mencari kesibukan untuk bekerja sampai usia 63 tahun. Itu yang terjadi di Indonesia saat ini. Sekarang angka harapan hidup kita 70 tahun," kata Sonny. Kegiatan di Panti Sosial Tresna Werdha, Jawa Barat Kerajinan bisa menjadi bidang andalan golongan lansia Berdasarkan kalkulasi itu, tambahnya, kebijakan usia pensiun sebaiknya dikaji ulang, misalnya dengan menaikkan usia pensiun. Akan tetapi pertambahan penduduk sekarang pesat, yaitu 32,5 juta jiwa selama sepuluh tahun terakhir dengan total penduduk 237,6 juta jiwa berdasarkan hasil sensus 2010, sehingga setiap tahun muncul penduduk usia produktif yang siap masuk ke bursa kerja. Deputi SDM Aparatur Kementerian PAN dan Reformasi Birokrasi, Ramli Naibaho mengatakan pemerintah memang sedang mengkaji batas usia pensiun. "Upaya untuk itu ada tetapi kita harus melihat kinerjanya masih berkontribusi atau tidak. Jangan sampai itu menjadi beban," kata Ramli. Beban pemerintah yang bisa muncul adalah uang pensiun. Semakin lama masa kerja, semakin besar pula uang pensiun yang harus diberikan. Dan ini juga berlaku untuk pensiunan perusahaan swasta. Pensiunan, yang dari sisi usia masih produktif tetapi tidak lagi digunakan, ini menurut para pakar kependudukan akan semakin menambah persoalan karena jumlah penduduk lanjut usia pada tahun 2030 diproyeksikan akan lebih besar dari usia produktif. Tetapi persoalan ini bisa ditekan bila para pensiunan diberdayakan. "Pemerintah harus mengembangkan industri-industri baru yang tidak membutuhkan tenaga fisik yang besar yang disebut dengan silver industry, industri-industri yang mempekerjakan pekerja-pekerja usia lanjut," kata Sonny Harry Harmadi. Dia mencontohkan industri kreatif. Namun saran Sonny ini belum diujicoba di Indonesia secara umum, walaupun kenyataannya sejumlah panti jompo telah mempraktekan kegiatan kerajinan tangan bagi para penghuni (BBC Indonesia)

No comments:

Post a Comment