Friday, March 23, 2018

Inikah Politik LANDREFORM Itu ... ?


KETEGANGAN antara Amien Rais VS Luhut Binsar Panjaitan  itu telah terjadi berulangkali, pernah mereka berdua bersitegang terkait munculnya kembali PKI, Menurut Amien PKI kembalimuncul, kata Luhut tak ada. di kali lain mereka tegang masalah Reklamasi sehingga ada yang mengatakan jika Amien Rais dikenal sebagai Bapak Reformasi maka Ruhut diberi gelar sebagai Bapak Reklamasi, keduanya memiliki sikap yang bertentangan. Dan kini nampaknya ada ketegangan baru dan mungkin lebih besar lagi yaitu mereka mengalami ketegangan tentang politikl Landreform.

Nampak kesabaran Ruhut sebagai Pejabat Pemerintahan nyaris hilang, terhadap pernyataan Amien Rais yang oleh pihak pihak tertentu terbilang nyinyir ini. Awas Ruhut sudah mulai memberikan gertakan sebagai peringatan kepada tokoh Gaek Amien Rais. Ruhut telah menyimpan sejumlah dosa dosa Amin dan rencengan dosa itu masih bisa ditambahkan lagi.

Saya bukan ahli politik dan bukan pula ahli Hukum Agraria, boro boro ahli, pahampun tidakl. Maka jelas tak akan ada solusi dari saya untuk menengahi ketegangan baru ini.

Di masa kecil dahulu saya teringat ketika ayah saya memberikan nasehat kepada kemenakannya agar tanah tanah milik almarhum ayahnya jangan sampai tidak digarap, sebab ayah mendapatkan bocoran bahwa Barisan Tani Indonesia (BTI) sedang mengamati tanah yang tak digarap, bila ditemukan tanah yang tidak digarap maka tanah itu akan diserobot BTI yang merupakan anderbow dari PKI, alasan penyerobotan itu adalah sesuai dengan Hukum Landreform, demikian percakan yang sempat saya tangkap sebelum meletuisnya pristiwa berdarah penghianatan PKI G 30 S tahun 1965 yang lalu, pada saat itu usia saya sekitar 12 tahun, karena saya lahir tahun 1954. Sesudah saya duduk di SLTA baru tahu ada Politik Landreform itu. Pemahaman itu saya simpan di hati.



Benar ketegangan antara Amien Rais VS Ruhut itu adalah terkait penerapan politik Landreform. Tak berlebihan walaupun UU Pertanahan telah diperbaiki yang kita kenal sebagai UUPA, ingin saya katakan bahwa masalah pertanahan itu adalah sesuatu yang sangat rumit, karena menjadi ajang bancakan, lantaran kelemahan UU yang ada.

Pada pasa Orde Lama  terjadi serobot menyerobot dalam sekala kecil kecilan sesama rakyat jelata, yaitu terhadap tanah yang tak digarap, pada saat Orde Baru kenyataannya justeru semakin parah. Karena pada saat itu seperti sepakat meninggalkan Orientasi Kerakyatan, justeru keberpihakan diberikan kepada Pemilik Modal untuk memiliki tanah dengan dalih melakukan pembangunan. Itu berjalan terus dari peride ke periode  dan nampaknya puncak puncaknya adalah di era sekarang Era Presiden Jokowi pemilik modal telah diundang besar besaran, yang iming imingnya adalah kepemilikan tanah. dan bahkan sekarang telah dilengkapi dengan dwi kewarganegaraan. dan berbagai kemudahan lainnya bagi asing. Ini viral di media sosial, infopun tersebar.

Seperti sudah menjadi rahasia umum bahwa para pemodal asing kini  tak segan segan mengeluarkan dana yang luar biasa banyaknya bagi pemenangan dalam Pilkada dan bahkan Pilpres, yang konon imbalan yang dimintanya adalah kepemilikan tanah, sehingga hampir merata menjadi informasi liar yang dihembuskan dalam berbagai seminar dan bocorannya di media sosial. Tetapi konon kabarnya mereka yang di luar Pemerintahan tak akan memiliki data lengkap, data selengkapnya ada di pemerintah dan penguasa, sesuai dengan leading sektor di mana Ia menjabat. Dan seberapa luas tanah yang sejatinya telah dikuasai asing.

Saya lalu teringat dengan cerita Kweek Kian Gie, bahwa beliau mengaku dahulu yang suka membocorkan data data kepada Amien Rais adalah beliau sendiri. Jabatan yang diemban oleh Kweek sangat memungkinkan untuk mengakses data itu. Data itu diberikan kepada Amin Rais untuk diungkap dalam momen momen yang tepat. Hanya saja catatan dari Kweek bahwa AMien akan dibenci oleh Penguasa, dan tidak tertutup kemungkinan Mas Amin akan sibuk dan salah salah akan diadili. Tetapi dengan dalih demi Bangsa dan Negara Amien menyatakan pada waktu itu siap menanggung segala resiko katanya. Lalu bocorlah data itu.  Pada saat sekarang ini kita tidak tahu dari mana Amien Rais mendapatkan bocoran, Dan sejauh mana keakuratannya secara detail Tetapi jika data itu benar maka berarti ada seseorang yang memerankan diri sebagai Kweek dahulu, berarti data yang ada pada Pemerintah telah bocor, dibocorkan aparatnya sendiri.

Selaku jelata biasa,  maka yang kita harapkan adalah agar semua pihak jujur kepada Rakyat. Tetapi  walaupun demikian jika UU yang berlaku memberikan pelung untuk terjadinya penyelewengan maka sekalipun bersepakat untuk jujur dan sebagainya, maka penyimpangan itu tetap saja akan terjadi, yaitu menanyangkut regulasi dan aturan tentang kepemilikan ganah oleh asing, maka yang bermodal besar akan memiliki tanah yang lebih luas. Pemilik modal besar adalah asing. Dan mereka memiliki kaki tangan dari pihak warga sendiri.

Itulah barangkali bunyi dari Politik Landreform yang kita miliki, dan kita akan bersengketa berkepanjangan, jika sekarang rakyat berbeda pendapat dengan sejumlah  para Pejabat dan Penguasa, maka saat yang akan datang  rakyat  akan berhadapan langsung di Persidangan maupun di lapangan dengan para cukong pemilik tanah yang luas  memiliki kekuatan dan keterampilan untuk mencekik dan meluluihlantakkan rakyat kecil. "Begitukah Politik Landreform itu " ?

No comments:

Post a Comment