Wednesday, October 10, 2018

DARI DRAMA RATNA HINGGA DAGELAN HUKUM.



UJUNG UJUNGNYA masyarakat merasa jengkel sejengkel jengkelnya terhadap perdebatan para politisi karena perkembangan perdebatan berkembang menjadi ajang asal bicara berdasarkan rasa kebencian semata dan meninggal dasar hukum, termasuk mereka yang merasa paham hukum bahkan berprofesi sebagai lowyer. Katakanlah apa yang dilakukan oleh Ratna Sarumpaet adalah sebuah derama, kepura puraan yang bisa berlangsung berhari hari sampai pada saatnya Dia langsung mengakuinya sebagai kebohongan besar, dan berhasil menipu sejumlah tokoh yang sangat dikenal orang, yaitu Prbowo Subianto, M. Amin Rais dan sejumlah orang lainnya yang dikenal sebagai kelompok Prabowo dalam pencapresan dirinya.

Sebelum Ratna mengakui kebohongannya nampaknya kelompok Prabowo akan serius meminta keadilan kepada Kepolisian sehingga kisah penganiaan ini jangan terjadi lagi, sebagaimana kita ketahui ada sejumlah orang mengalami penaniaan baru baru ini sampai kepada persekusi terhadap sejumlah tokoh, tentu sekalipun kelompok pendukung Jokowi tak disebut sebut, tetapi mereka merasa tudingan diarahkan kepada kelompok itu karena Jokowi adalah petahana, yang pada saat ini adalah pemangku kekuasaan yang bertanggungjawab terhadap semua yang terjadi di negeri ini.

Begitu Ratna mengakui kebohongannya, tudingan lebih deras bahkan jauh lebih nyinyir. Dan tidak tanggung tanggung belasan orang langsung dilaporkan ke Polisi dengan tuduhan menyebar berita hoax. Diyakini ada kospirasi besar merancang sandiwara Ratna Sarumpaet sebagai pemain utamanya, dengan mengaku ngaku telah dianiaya orang tak dikenal sehingga disekitar wajahnya lebam lebam, bahkan mengaku tubuhnya diinjak oleh laki laki besar.

Lebih seru lagi ternyata Polisi telah memanggil Amien Rais sebagai saksi dengan surat tertanggal 2 Oktober 2018, Bahkan suratnya diketik tanggal 1 Oktober, sementara Ratna baru ditangkap dan dimintai keterangan konon pada tanggal; 4 Oktober 2018, terkait pengakuan akan kebohongannya yang juga tanggal 2 Oktober 2018.  Artinya Amien Rais telah dipanggil sebagai saksi sebelum tersangka diperiksa. Kerja polisipun segera mendapat acungan jempol, apalagi ada sejumlah kasus nampaknya terbengkalai oleh Polisi, sebut saja kasus penganiaan yang dialami Novel Bastian.  Secara hukum banyak pihak yang berpendapat hal itu biasa saja,  bahkan polisi bisa bekerja lebih cepat lagi, karena Polisi bisa memiliki. Tetapi tidak bagi kubu Amin Rais. Mereka merasa ini seperti akan ada upaya penggiringan sehingga kedatangan Amien Rais dikawal sejumlah anggota alumni 212  dan dikabarkan ada dua ratusan Pengacara siap membela Amin Rais. Bahkan Amien Rais datang dengan sebuah pernyataan usul agar Presiden mencopot Kapolri dengan data alasan yang masih disimpan Amien Rais. Apakah ini sebagai jawaban atas rasa terancamnya Amien Rais dalam kasus ini.

No comments:

Post a Comment