Tuesday, October 8, 2019

BAGAIMANA HUKUM MASUK GEREJA.

SEJUMLAH ORANG yang dikenal sebagai Banser dan Gus Durian masuk ke dalam sebuah Gereja Paroki Thereaia Majenang Cilacap acara itu nampaknya merupakan agenda resmi dalam acara Perayaan Ulang Tahun Ke sembilan Ke Parokian itu, rombongan pemngusung sembilan buah tumpeng tersebut diiringi alunan lagu Yalal Wathon. Rombongan masuk para pimpinan dan jamaat gereja memang sudah berdiri rapi. Dan ronbongan kader NU ini masuk dilengkapi dengan Tim pengambil gambar dokumentasi. Nampaknya ini penguat ataupembenaran seperti adegan film The Santri. Tetapi hal ini rasnya pihak NU diperlulan mengeluarkan Fatwa resmi tentang bagaimana hukumnya warga NU masuk ke Gereja, yang tentu saja harus merujuk kepada paham Ahlu Sunnah Wal jama'ah, setidaknya bersandar jepada Imam Syafi'i.



Memang kalau sebatas hukum Muslim masuk ke Gereja, para ulama seperti berbeda pendapat,Ada dua kemungkinan manakala ada pendapat yang berbeda, yaitu apakah dihindari untuk melaksanakannya, atau justeru  merasa bebas melakuklan sesuatu sesuai kehendak dan keinginan. Jika ingin mengeluarkan fatwa, jangan mengeluarkan fatwa secara pribadi, tetapi hendaknya lembaga,  itu[un kalau mmang belum ada fatwa tentang itu. Jelas dalam hal ini para uilama akan berbeda pendapat, ada pendapat yang berdasarkan ajaran agama. tetapi ada pendapat yang berdasarkan keuntungan sesaat. Namun demikian akan celaka mengeluarkan pendapat  yang bukan berdasarkan kepentingan agama.

Pada adegan yang ada di youtube, nampak pimpinan gereja tersenyum, sebuah senyum kemenangan, sejak lama mereka berusaha mendatangi tokoh tokoh Muslam ketika dilaksanakannya Hari Raya Idul Fitri, tetapi kenyataannya tyokoh Muslim takj terpengaruh untuk kunjungan balik. Itu berlaku sudah puluhan tahun. Di luar dugaan para Kader NU melakukan kunjungan ke gereja membawa tyumpeng. Banyak tokoh Muslim yang terkejut dengan pristiwa ini, tetapi selaku pimpiunan gereja nampak hatinya sangat senang.

Itu sudah terjadi, kita tunggu apa Fatwa NU, dan bagaimana pula fatwa ulama yang lain. Bagi kita sebagai masyarakat awam mudah saja, sesuai dengan ajaran Islam, ikutulaf fatwa dan atau pendapat dari para ulama yang dibenci oleh Kafir dan munafik. Sejalan dengan waktu nanti akan terlihat kelompok mana yang akan membuat kafir dan munafik tersenyum bahagia. Mereka itulah nantinya yang yak perlu kita ikuti pendapat dan pembicaraanya. Demikian pesan Imam Syafii, tokoh Ahli Sunnah Waljama.ah.

No comments:

Post a Comment