Sunday, November 4, 2018

KARTU LANSIA UNTUK APA .... ?



GUBERNUR DKI telah mulai mengeluarkan Kartui Lansia,  jutaan kartu Lansia ini nantinya akan diberikan kepada penduduk DKI yang berusia 60 tahun ke atas mereka akan mendapatkan santunan sebesar Rp.600.000,0- (enam ratus Ribu Rupiah) perbulan, santunan itu diutamakan kepada para Lansia yang tak memiliki penghasilan tetap, membutuhkan pengobatan, karena sakit yang diidap karena ketuaan usianya, terlebih tentunya bagi lansia yang kurang terawat karena ketidak mampuan keluarganya yang mengurusnya, atau karena terpaksa hidup secara mandiri sebagai akibat keterbatasan lainnya. Kartu Lansia ala DKI ini kiranya perlu ditiru oleh para Pimpinan daerah lainnya utamanya Gubernur, Bupati, Walikota dan sebagainya yang memungkinkan ikut menentukan anggaran, sehingga dapat mengurangi beban hidup dan kesulitan yang dialami oleh para lansia, terkait dengan faktor ketuaan aeaeorang.

Dengan demikian maka setiap lansia itu memang harus terdata secara jelas, by name, by adres. dan barangkali mereka harus memiliki komunitas yang memungkinkan mereka bisa termonitor dan bahkan bisa saling berkounikasi, dan  Pemerintah juga memang seyogyanya memiliki petugas yang memungkinkan mengakomodir pengumpulan pendataan itu melalui berbagai lembaga sosial, baik yang dikelola olah para lansia yang masih memiliki kemampuan mengorganiusir kawan kawannya serta menyusun berbagai agenda kegiatan bagi para lansia.

Kegiatan para lansia tentu saja dimaksudkan untuk memelihara kebugaran para lansia agar mereka tetap bisa beraktivitas terkat kebutuhan aktivitas pribadi yang harus dilakukannya secara rutin. Kemampuan melaksanakan kegiatan rutin bersifat prifat bagi mereka yang tak bermasalah dan berada dalam lindungan keluarga besarnya itu no problem, apalagi keluarganya memiliki kemampuan membayar baby siter

No comments:

Post a Comment